KerinciSungai Penuh

Amrizal Pimpin APDESI Kota Sungai Penuh, DPD APDESI Jambi Tekankan Profesionalisme

135
×

Amrizal Pimpin APDESI Kota Sungai Penuh, DPD APDESI Jambi Tekankan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh, 14 Oktober 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kota Sungai Penuh masa bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Aula Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (14/10/2025).

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa se-Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan tersebut serta ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi beserta jajaran, serta selamat dan sukses kepada seluruh pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh periode 2025–2030,” ujar Wali Kota Alfin.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan APDESI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap APDESI Kota Sungai Penuh dapat menjadi pelopor inovasi dan contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kota Sungai Penuh terpilih, Amrizal, Dpl, menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu, dan bekerja dengan optimis untuk memajukan desa-desa di Kota Sungai Penuh,” ucapnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh atas dukungan dan kepercayaannya,” tambah Amrizal.

Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, dalam arahannya menegaskan bahwa APDESI merupakan organisasi resmi dengan legalitas hukum yang kuat serta memiliki kedudukan nasional.

“APDESI adalah organisasi sah secara hukum dan menjadi wadah perjuangan kepala desa di seluruh Indonesia. Karena itu, setiap pengurus wajib menjaga marwah organisasi dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan persatuan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *