KerinciSungai Penuh

DPRD Kabupaten Muko – Muko Kunker ke DPRD Kerinci Dalam Rangka Koordinasi Ranperda

578
×

DPRD Kabupaten Muko – Muko Kunker ke DPRD Kerinci Dalam Rangka Koordinasi Ranperda

Sebarkan artikel ini

Kerinci, – Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperdalam substansi regulasi, memperkuat dasar hukum, serta bertukar pandangan dan pengalaman antar daerah dalam upaya penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh secara terpadu dan berkelanjutan.

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, SE, M.Si, didampingi Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Fasilitasi, serta perwakilan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Komisi I dan Komisi II.

Dalam agenda koordinasi tersebut, dibahas secara mendalam berbagai hal strategis, mulai dari substansi Raperda, langkah-langkah pencegahan munculnya kawasan permukiman kumuh baru, hingga strategi peningkatan kualitas kawasan kumuh yang telah ada, termasuk sinkronisasi kebijakan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, SE, M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa koordinasi lintas daerah sangat penting dalam memperkuat kualitas regulasi yang disusun.

“Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh harus disusun secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui koordinasi seperti ini, kita dapat saling bertukar referensi dan pengalaman agar regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar Jondri Ali.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Kerinci terbuka untuk berbagi informasi dan praktik baik terkait proses legislasi daerah, khususnya dalam mendukung program penataan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan DPRD Kabupaten Kerinci dalam memberikan masukan serta referensi yang konstruktif terhadap penyusunan Raperda dimaksud.

Melalui koordinasi ini, diharapkan Raperda yang tengah disusun dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dan efektif dalam mencegah tumbuhnya kawasan kumuh baru, meningkatkan kualitas kawasan permukiman yang telah ada, serta mendorong terwujudnya lingkungan hunian yang layak dan bermartabat bagi masyarakat di daerah masing-masing.*tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *