KerinciSungai Penuh

Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Hadiri FGD PP Nomor 55 Tahun 2026 di IAIN Kerinci

843
×

Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci Hadiri FGD PP Nomor 55 Tahun 2026 di IAIN Kerinci

Sebarkan artikel ini

Kerinci, 25 Februari 2026 – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edwar, MM, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2026 yang digelar di IAIN Kerinci, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kampus tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Rektor IAIN Kerinci beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, S.Sy., unsur Forkopimda Kerinci, Kepala OPD terkait Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

FGD ini bertujuan membahas secara mendalam substansi dan implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026 terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah, khususnya di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci, Boy Edwar, menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan kalangan akademisi dalam mengkaji regulasi baru yang diterbitkan pemerintah pusat.

Menurutnya, forum diskusi akademis seperti FGD sangat diperlukan guna menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah.

“Melalui forum FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam menindaklanjuti PP Nomor 55 Tahun 2026, sehingga pelaksanaannya di daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi pihak IAIN Kerinci yang telah memfasilitasi ruang dialog ilmiah tersebut. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat menjadi referensi serta masukan konstruktif dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan peraturan di Kabupaten Kerinci.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan implementasi PP Nomor 55 Tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat daerah.(Humas DPRD Kerinci/cdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *