KerinciSungai Penuh

Polres Kerinci Ringkus Penimbun BBM Bersubsidi

230
×

Polres Kerinci Ringkus Penimbun BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial M (47) dan D (47), beserta 59 jerigen berisi solar bersubsidi.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat personel SPKT Polres Kerinci melaksanakan patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026).

Saat patroli, petugas mendapati D sedang mengisi BBM jenis solar menggunakan jerigen. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama yang berbeda-beda.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh tim Satreskrim hingga ke rumah M di Desa Air Teluh. Dari lokasi, petugas menemukan 59 jerigen berisi solar. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC, sementara 37 jerigen lainnya tersimpan di sekitar rumah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga mengumpulkan solar bersubsidi dengan memanfaatkan barcode pribadi serta surat rekomendasi UMKM. Solar yang diperoleh D dari SPBU Koto Lebu kemudian disalurkan secara bertahap kepada M.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta sejumlah peralatan berupa selang yang digunakan dalam proses pengangkutan BBM,” ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa pihak terkait yang menerbitkan barcode UMKM maupun operator SPBU Koto Lebu.

“Kami akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polres Kerinci berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga hak masyarakat yang berhak menerima serta memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *