KerinciPemprov Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi Ungkap Kasus Peretasan Bank Jambi, Minta Dalang Utama Ditangkap

14
×

Gubernur Al Haris Apresiasi Polda Jambi Ungkap Kasus Peretasan Bank Jambi, Minta Dalang Utama Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus peretasan yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah itu.

Kasus peretasan yang terjadi pada 22 Februari 2026 sempat menghebohkan masyarakat karena menyebabkan sejumlah nasabah kehilangan saldo rekening. Setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan, Direskrimsus Polda Jambi akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku dan menangkap tiga orang tersangka.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” kata Al Haris, Selasa (14/7/2026).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35), yang merupakan warga Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam membantu aksi kejahatan siber yang menyasar rekening para nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz.

“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ujar Taufik.

Dalam menjalankan aksinya, DD bertugas mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto. Tugas tersebut dijalankan bersama TAS hingga berhasil merekrut sekitar 45 orang sebagai pemilik rekening.

Setiap rekening yang berhasil disiapkan dihargai Rp5 juta oleh Alcaz. Namun, para pemilik rekening hanya menerima imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Selisih dana tersebut diduga menjadi bagian dari keuntungan jaringan pelaku.

Sementara itu, AA berperan mengumpulkan dan mendokumentasikan identitas pemilik rekening, nomor telepon, data rekening, hingga kata sandi. Seluruh data tersebut kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada Alcaz.

Penyidik menduga rekening-rekening tersebut dimanfaatkan sebagai sarana dalam menjalankan aksi kejahatan siber yang mengakibatkan sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan dana.

Menanggapi perkembangan penyidikan tersebut, Gubernur Al Haris berharap aparat kepolisian terus mengembangkan kasus hingga berhasil mengungkap seluruh jaringan, termasuk aktor intelektual yang diduga berada di luar negeri.

“Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” tegasnya.

Selain mendukung proses penegakan hukum, Pemerintah Provinsi Jambi juga mendukung langkah Bank Jambi dalam memperkuat sistem keamanan digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin aman.

Al Haris menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan informasi menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi sebagai bank kebanggaan daerah.

“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *