KerinciPemprov Jambi

Dispusip Kabupaten Kerinci Raih Penghargaan Pengelolaan Kearsipan Tingkat Provinsi Jambi

310
×

Dispusip Kabupaten Kerinci Raih Penghargaan Pengelolaan Kearsipan Tingkat Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini
Kerinci – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan Pengelolaan Kearsipan pada Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025 tingkat Provinsi Jambi. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (16/7/2026) di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi, Tema Wisman, S.Pi, yang mewakili Gubernur Jambi, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kerinci, Hermudin, S.Pd., M.Si.

Dalam hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025, Kabupaten Kerinci berhasil menempati peringkat ke-4 dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi dengan predikat Sangat Baik (BB). Sementara pada tingkat nasional, Kabupaten Kerinci berada di peringkat ke-137 dari 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Prestasi tersebut merupakan hasil penilaian Tim Evaluasi Pengawasan Kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Dispusip Kabupaten Kerinci, Hermudin, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap peningkatan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Bapak Sekda atas motivasi dan dukungannya. Tentu ini bukan hanya capaian Dispusip saja, tetapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, para kepala SKPD, dan camat yang terus berupaya menerapkan standar kearsipan secara konsisten,” ujar Hermudin.

Menurut Hermudin, keberhasilan tersebut diraih melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan secara berkesinambungan oleh Dispusip Kabupaten Kerinci.

Beberapa upaya yang telah dilakukan di antaranya memperkuat regulasi dan kebijakan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, memberikan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada seluruh perangkat daerah dalam penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) serta Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Selain itu, Dispusip juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan asistensi tata naskah dinas serta pengelolaan arsip. Upaya lainnya dilakukan melalui digitalisasi layanan kearsipan, percepatan implementasi aplikasi kearsipan, hingga pengembangan sistem pengawasan internal guna memastikan seluruh standar pengelolaan arsip diterapkan secara optimal.

“Upaya-upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan sehingga akhirnya membuahkan hasil yang sangat memuaskan pada tahun ini,” tambah Hermudin.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi melalui pengelolaan arsip yang sesuai standar nasional.

Dengan capaian tersebut, Dispusip Kabupaten Kerinci berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan publik, pelestarian dokumen pemerintahan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang profesional.(dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *