Hukum & KriminalSungai Penuh

Sekjen GP2AM Tantang Kejaksaan Ungkap Kisruh Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh 2024

11
×

Sekjen GP2AM Tantang Kejaksaan Ungkap Kisruh Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh 2024

Sebarkan artikel ini

SUNGAI PENUH – Ramainya kisruh dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) persoalan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh 2024, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kamis, (22/08/2024).

Pengakuan dari salah satu penghubung Lembaga Pelaksana Bimtek (Ys) dengan salah satu teman dekat Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh Dedi Gusrizal (Mts/red) yaitu Dugaan kuat Dedi Gusrizal Kabid Pemdes Kota Sungai Penuh selaku pelaksana sesuai pengakuan salah satu oknum berinisial YS saat press rilist kabid pemdes Kota Sungai Penuh diruangan rapat Dinas PMD Kota Sungai Penuh, (Rabu 07/08).

YS menyampaikan hal yang mengejutkan didepan media ini dan beberapa media lainnya indonesia satu, Sembilunews dan LSM Seroja bahwa pengakuannya saat itu adanya realita keterkaitan hingga menjadi dugaan kuat Bimtek BPD seKota Sungai Penuh di Kota Jambi dilaksanakan kabid Pemdes Dedi Gusrizal.

YS yang juga salah satu pemberi informasi Mts mengambil sejumlah uang untuk pengamanan media massa dan LSM saat itu mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat, ia hanya sebagai perantara memfasilitasi Mts dengan Lembaga Bimtek dikarenakan Mts menanyakan kepada dirinya terkait lembaga Bintek yang bisa di pakai.

“Bukan bang, saya bukan perwakilan Lembaga Bimtek BPD, saya hanya perantara lembaga pelaksana Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh kepada Mts, sebab Mts menanyakan ada tidak Lembaga Bimtek yang bisa dipakai, saya bilang ada dan saya hubungkan Mts dengan Lembaga terkait pelaksana Bintek BPD se Kota Sungai Penuh Baru baru ini” Jelas Ys sambil mengakui ia juga berangkat ke Kota Jambi rangka Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh di Kota Jambi. Rabu (07/08) diruangan rapat Dinas PMD Kota Sungai Penuh.

Juga adanya kabar tentang pungutan pengamanan media massa dan LSM dari Lembaga Pelaksana Bimtek senilai Rp. 65.000.000.- di pungut Mts teman dekat kabid Pemdes kota Sungai penuh.

Menilai hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur dan Masyarakat (GP2AM) menantang Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengungkap kasus dugaan kuat KKN Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh.

“Kita tantang pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, untuk mengungkap kasus dugaan kuat KKN bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh 2024 di Kota Jambi” sebutnya.

Dia juga menjelaskan bahwa alur cerita dan oknum saksi sudah jelas dan mengungkapkan didepan para wartawan bahwa bimtek sangat kuat dugaan dilakukan oleh pihak Dedi Gusrizal Kabid pemdes dan juga selaku Ketua BPD se-Kota Sungai Penuh.

“Kuat dugaan 2 jabatan Dedi Gusrizal selaku Kabid Pemdes sekaligus Ketua BPd se-Kota Sungai Penuh menjadi palu hantam bagi BPD dan Desa untuk ia gunakan sebagai kekuatan untuk pelaku bintek BPD se-Kota Sungai Penuh, sebab ia juga emosian saat ditanya anggota BPD dalam Group WhatsApp BPD se-kota Sungai Penuh hingga mengeluarkan oknum BPD yang protes terkait ketidak becusan bimtek” urainya.

Masih kata sekjen GP2AM dia juga mempertanyakan kabar teman dekat kabid Pemdes dan juga selaku ketua BPD se-Kota Sungai Penuh berinisial Mts di informasikan juga ikut dalam bimtek BPdlD di Kota jambi dan YS yang katanya penghubung Lembaga Pelaksana Bimtek terhadap Mts apa kapasitas mereka di ikut sertakan ke kota jambi rangka Bimtek BPD itu.

“Selain itu kita juga mempertanyakan apa kapasitas Mts dan YS di ikut sertakan ke kota jambi dalam giat Bintek BPD se-Kota Sungai Penuh, hal ini perlu menjadi atensi pihak Kejaksaan Sungai Penuh, karna sudah jelas alurnya, untuk menjadikan oknum oknum menjadi tersangka dugaan KKN Bintek BPD se-Kota Sungai penuh 2024 di Kota jambi” kata dan pintanya tegas dan mempertanyakan legalitas Lembaga Pelaksana Bimtek yaitu Lembaga Sapu Bersih Korupsi (SABER) diduga tidak mengantongi syarat – syarat sebagai penyelenggara. Pasalnya, beberapa syarat yang diperlukan dalam penyelenggaraan Bimtek adalah, akta pendirian, izin Kemenkumham, NIB, sertifikat standar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *