KerinciSungai Penuh

Dafril Kabid PSP DTPH Kerinci Disorot, Proyek Oplah Rp8 Miliar Diselidiki, Harta Kekayaan Disebut Melonjak Tajam?

928
×

Dafril Kabid PSP DTPH Kerinci Disorot, Proyek Oplah Rp8 Miliar Diselidiki, Harta Kekayaan Disebut Melonjak Tajam?

Sebarkan artikel ini

KERINCI – Sorotan publik terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci bernama Dafril kian menguat.

Tak hanya dikaitkan dengan dugaan pengaturan proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) senilai sekitar Rp8 miliar, perhatian masyarakat kini mengarah pada lonjakan harta kekayaan oknum ASN tersebut.

Proyek Oplah yang bersumber dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi itu berlokasi di Kecamatan Sitinjau Laut dan Tanah Cogok. Di tengah proses pengerjaan, nama Dafril mencuat dan disebut-sebut memiliki peran aktif dalam pengaturan hingga pelaksanaan di sejumlah titik.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Kerinci menilai persoalan ini tak berhenti pada dugaan pelanggaran etik semata. Mereka menyoroti aset pribadi Dafril yang disebut meningkat signifikan pada 2025. Salah satu yang disorot adalah pembelian sebidang tanah di kawasan Bedeng 7, yang informasinya merupakan lahan milik mantan Penjabat Bupati Kerinci, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Selain pembelian beberapa bidang tanah, Dafril juga disebut memiliki Pertashop yang berafiliasi dengan Pertamina.

“Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Ketika seorang ASN dikaitkan dengan proyek bernilai besar, lalu di waktu yang sama aset pribadinya melonjak, wajar jika muncul kecurigaan,” ujar Arsya salah seorang aktivis Kerinci.

Sumber internal bahkan menyebutkan, Dafril diduga ikut mengatur pekerjaan proyek irigasi di wilayah Hiang, dengan jumlah titik yang dikerjakan mencapai sekitar 24 lokasi. Informasi ini menambah panjang daftar pertanyaan terkait peran dan batas kewenangan ASN tersebut.

Para aktivis menegaskan, ASN dilarang terlibat langsung dalam pengaturan maupun pelaksanaan proyek pemerintah karena rawan konflik kepentingan. Kondisi itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan serta membuka celah penyimpangan anggaran.

“ASN seharusnya menjadi penjaga integritas birokrasi. Jika justru terlibat proyek dan kekayaannya melonjak, kepercayaan publik bisa runtuh,” kata seorang aktivis lainnya.

Masyarakat kini menanti langkah tegas Pemerintah Kabupaten Kerinci. Aktivis mendesak dilakukan pemeriksaan internal menyeluruh, termasuk penelusuran asal-usul harta kekayaan Dafril, agar isu ini terang-benderang dan tidak terus menjadi bola liar di ruang publik.

Sementara itu Dafril ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Tanaman Pangan dan Holticultura Kabupaten Kerinci dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp sudah terbaca tapi tidak dibalas dan dihubungi lewat via telpon tidak diangkat. Sikap bungkam ini justru memicu spekulasi dan tanda tanya di tengah masyarakat.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *