Hukum & KriminalMuaro Jambi

Hanya Karena Uang 150 Ribu Rupiah, Nopri Habisi Nyawa Anggota Polres Muaro Jambi

461
×

Hanya Karena Uang 150 Ribu Rupiah, Nopri Habisi Nyawa Anggota Polres Muaro Jambi

Sebarkan artikel ini

Kasus Pembunuhan Terungkap Pakai Metode SCI

Muaro Jambi, – Kurang dari 24 jam setelah jenazah anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama ditemukan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Nopri Ardi pelaku pembunuhan Aipda Hendra merupakan orang yang dikenal korban.

Nopri ditangkap pada Rabu (21/5/2025) sekira pukul 04.00 WIB di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan Nopri Ardi dilakukan, tak sampai 24 jam usai penemuan jenazah korbannya, Aipda Hendra Marta Utama.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Kompol Hendra, pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur dirumahnya.

Dijelaskannya, motif pelaku melakukan penganiayaan kepada Aipda Hendra hanya masalah uang rp 150 ribu.

Awalnya, pelaku mempunyai hutang pada korban. Namun, Nopri tidak terima saat ditagih utang tersebut oleh korban.

Saat itu pelaku main ke rumah korban pada Minggu (18/5/2025) pagi. Mereka mengobrol layaknya seorang teman.

Disela obrolan tersebut, korban menagih hutang sebesar Rp150 ribu kepada pelaku.

Merasa tidak senang dan tersinggung, pelaku mendorong korban hingga kepalanya terbentur.

Nopri memastikan korbannya benar-benar sudah tak bisa melawan, kembali menghantam kepala korban dengan barbel sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu meninggalkan pergi begitu saja.

“Pelaku ini emosi tidak terima ditagih utang sebesar Rp 150 ribu oleh korban. Pelaku menganiaya korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Scientific Crime Investigation
Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan olah TKP dan hasil Uji Laboratorium Forensik.

Hari hasil tersebut korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan bukan karena penyakit.

Awal mulanya, kepolisian sedikit kesulitan mengungkap perkara ini sebab korban pernah dirawat di rumah sakit sebanyak dua kali karena mengidap penyakit hipertensi.

Berbekal informasi yang diberikan hasil uji Labfor dan olah TKP, pihak kepolisian melakukan investigasi sehingga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.

“Kasus ini terungkap lewat scientific crime investigation (SCI),” kata Kasat Reskrim Kompol Hendra.

Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang anggota polisi pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Aipda Hendra ditemukan dalam keadaan tergeletak di ruangan samping rumahnya, hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa baju.(*)

Apa itu Scientific Crime Investigation?

Scientific Crime Investigation (SCI) adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum seperti dilansir dari laman Polri.

SCI menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni maupun ilmu terapan yang dikembangkan dengan ilmu forensik.

Hal ini dilakukan agar polisi bisa mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut. (Tutupnya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *