KerinciSungai Penuh

Ketua IWOI Kerinci – Sungai Penuh Himbau Agar Media Online Lengkapi Legalitas

708
×

Ketua IWOI Kerinci – Sungai Penuh Himbau Agar Media Online Lengkapi Legalitas

Sebarkan artikel ini

Sungaipenuh, – Dewan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO-I) Kerinci – Sungai Penuh, Doni Efendi menghimbau agar semua perusahaan media online memuat legalitas nama perusahaan, AHU dan nama tempat pembuatan Akta Pendirian dalam box redaksi medianya masing – masing. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa membedakan media online yang legal dan media online yang “abal – abal” demi menimalisir adanya penyajian berita yang tidak mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Himbauan ini mencakup keharusan mencantumkan nama perusahaan sebagaimana terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU) dan menyertakan identitas notaris yang membuat akta pendirian perusahaan media tersebut seperti yang diungkapkan bang Doni sapaan akrabnya kepada media ini, jum’at 13 juni 2025.

Menurut Doni, langkah ini sangat penting untuk menjamin profesionalitas dan keabsahan setiap entitas pers dalam menjalankan aktivitas jurnalistik. Ia juga menegaskan bahwa IWO-I akan segera membentuk Tim Pemantau Perusahaan Pers guna menertibkan media yang dinilai belum memenuhi syarat layak tayang.

Doni menekankan bahwa setiap perusahaan pers wajib memiliki tenaga jurnalistik yang kompeten, minimal pernah mengikuti pelatihan jurnalistik (Uji Kompetensi Wartawan) dan memiliki bukti tertulis atau sertifikat pelatihan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menekankan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

Ketua DPD IWO-I Kerinci – Sungai Penuh juga menyampaikan bahwa pembentukan tim pemantau tersebut bertujuan untuk menindak tegas keberadaan media abal-abal dan oknum wartawan yang tidak memiliki dasar hukum atau wadah organisasi resmi.

“Banyak oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ini mencoreng nama baik dunia pers dan membuat narasumber merasa tidak nyaman saat berinteraksi di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, IWO-I akan menggandeng aparat penegak hukum dan instansi pemerintah untuk melakukan sweeping terhadap oknum wartawan nakal yang tidak memiliki legalitas maupun kompetensi yang jelas.

“Kami ingin mengembalikan marwah jurnalistik agar kembali bersih dan berintegritas. Harus ada ketegasan agar profesi ini dihormati dan tidak dijadikan alat untuk menekan atau memeras,” kata Doni.

IWO-I berharap semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat luas, mendukung upaya ini demi menciptakan ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, dan profesional di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Berikut adalah beberapa aspek lain yang terkait dengan himbauan tersebut:

Peningkatan Akurasi dan Verifikasi:
Media online diimbau untuk memastikan informasi yang disajikan benar-benar akurat dan telah diverifikasi sebelum diterbitkan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan.

Menjaga Etika Jurnalistik:
Himbauan juga menekankan pentingnya media online untuk menjaga etika jurnalistik, seperti menghindari pemberitaan yang bias atau provokatif, serta menghormati hak privasi individu.

Penyebaran Informasi yang Lengkap dan Transparan:
Media online diharapkan dapat menyajikan informasi secara lengkap dan transparan, sehingga pembaca dapat memahami konteks berita dengan baik. Hal ini juga termasuk menyajikan berbagai sudut pandang dan informasi yang mendukung.

Penyebaran Berita yang Berimbang:
Media online dianjurkan untuk menyajikan berita secara berimbang, tanpa memihak salah satu pihak. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas pemberitaan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.

Peningkatan Kualitas Berita:
Himbauan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas berita secara keseluruhan, baik dari segi konten, penyajian, maupun desain. Dengan kualitas berita yang lebih baik, media online diharapkan dapat menarik lebih banyak pembaca dan meningkatkan kredibilitas mereka.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *