KerinciSungai Penuh

Vendor PT WIKA Sungai Penuh – Kerinci Kangkangi Spesifikasi Tekhnis, BWSS VI Tutup Mata?

849
×

Vendor PT WIKA Sungai Penuh – Kerinci Kangkangi Spesifikasi Tekhnis, BWSS VI Tutup Mata?

Sebarkan artikel ini

SUNGAI PENUH-KERINCI|Pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci dilaksanakan PT WIKA tahap 1,2 dan 3 melalui Vendor diduga bermasalah. Rabu (17/12/2025).

BWSS VI Jambi dinilai adanya unsur dugaan pembiaran, sebab banyak pemberitaan media massa, kejanggalan – kejanggalan  dalam proses pelaksanaan dilapangan yang dilakukan oleh Vendor Liong salah satunya seperti penggunaan alat berat yang tidak mengacu kepada Spesifikasi Tekhnis.

Center dipublikasikan sebelumnya kegiatan vendor Liong (Jambi) dan vendor (lokal Kerinci) Johan bendera Disabel mengangkangi aturan.

Dalam Perjanjian pelaksanaan alat berat digunakan full Long Eksa, namun dilapangan lokasi daerah Tanjung ]auh Mudik Kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci, terpantau ada excavator standar bekerja.

Dalam hal ini, Perjanjian Penyedia Jasa antar PT WIKA dengan BWSS VI Jambi, PT WIKA dinilai ingkar janji melalui vendor Liong dan Johan.

Perjanjian Penyedia Jasa BWSS VI dengan PT WIKA Pengerjaan Galian Normalisasi Saluran Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah BWS Sumatra VI Inpres Tahap III diduga kuat dikangkangi pihak Vendor PT WIKA Liong dan Johan.

Pihak BWS Sumatera VI Jambi, dinilai adanya unsur pembiaran, sebab kasat mata pengunaan alat berat disinyalir tidak semestinya. Baik pengunaan alat Long Eksa maupun Ponton yang hanya hilir mudik hanya untuk sebagai dokumen pelaporan saja?

Lucunya lagi ada ponton ekskavator amfibi milik PUPR mini tidak layak, ekskavator amfibi didatangkan luar daerah terpisah dari ponton malah bekerja manual di bantaran sungai.

Jadi dimana letak adanya pengawasan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI di lokasi kegiatan Liong dan Johan di Daerah Sungai Barang Merao Kota Sungai Penuh – Kabupaten Kerinci. Sebab disinyalir tidak sesuai dengan perjanjian kerja BWSS VI.

Salah satu aktivitas GP2AM menyatakan akan sesegeranya menyurati kepala balai dan kementerian.

“Kalau begini sesegera mungkin akan kita surati Kepala Balai dan Kementerian tidak menutup kemungkinan akan kita adakan aksi di Provinsi dan KPK serta Kejagung” Debutnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *