Sungai Penuh – Aktivitas penyadapan pohon pinus di wilayah Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, kini menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka karena banyak pohon pinus yang mati akibat penyadapan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan. Jika tidak segera ditangani oleh pihak terkait, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak serius, termasuk potensi bencana longsor di kawasan tersebut.
“Penyadapan yang dilakukan tanpa pengawasan membuat banyak pohon pinus rusak dan mati. Kalau ini dibiarkan, tanah jadi rentan longsor, apalagi saat musim hujan,” ujar salah satu warga Pondok Tinggi, Rabu (27/8/2025).
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Dinas Kehutanan, dan aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyadapan ilegal. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan ketat dan penanaman kembali pohon pinus yang telah mati untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah.
“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga keselamatan warga sekitar. Kami minta ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyadapan liar yang merusak kawasan hutan pinus tersebut.












