Hearing tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai terganggunya layanan M-banking dan ATM Bank Jambi dalam beberapa waktu terakhir.
Bank Jambi Lakukan Audit Forensik
Pimpinan Cabang Bank Jambi Kerinci, Ardian Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pihak Kepolisian untuk melakukan audit forensik.
Menurutnya, gangguan yang terjadi sebelumnya disebabkan oleh serangan siber yang menargetkan pengguna layanan M-banking dan ATM dengan pola transaksi menyerupai aktivitas normal.
“Apabila terdapat nasabah yang mengalami kerugian, dapat segera melaporkan kepada pihak Bank Jambi. Dalam waktu kurang dari 10 hari kerja, kerugian akan dikembalikan,” ujar Ardian.
Ia menegaskan bahwa Bank Jambi bertanggung jawab penuh apabila terbukti nasabah mengalami kerugian akibat insiden tersebut. Untuk sementara waktu, transaksi perbankan masih dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang Bank Jambi.
DPRD Minta Layanan Segera Dipulihkan
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, MM, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa Bank Jambi dan para nasabah.
Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diatasi agar layanan online kembali normal dan masyarakat bisa kembali mengakses layanan perbankan tanpa kendala.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci meminta pihak Bank Jambi untuk segera mempercepat pemulihan sistem aplikasi online. Hal ini mengingat awal bulan akan dilakukan pencairan dana secara massal, seperti gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta sertifikasi guru.
Jika layanan belum pulih, dikhawatirkan akan terjadi antrean panjang di kantor cabang Bank Jambi.
Upaya Pemulihan dan Audit Masih Berlangsung
Dalam upaya menjaga kepercayaan nasabah, Bank Jambi melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi internal pegawai maupun sistem teknologi informasi.
Hingga saat ini, total kerugian akibat gangguan layanan tersebut masih dalam proses audit dan belum dapat dipastikan jumlahnya.
DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini demi memastikan perlindungan dan keamanan dana nasabah tetap terjamin.(dst)












