Kebijakan ini diberlakukan pada Sabtu, 4 April 2026, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di seluruh kantor cabang dan cabang pembantu.
Fokus Layanan: Ganti Kartu ATM dan Reset PIN
Dalam layanan terbatas ini, Bank Jambi memprioritaskan dua layanan utama, yakni pergantian kartu ATM dan perubahan PIN. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran transaksi nasabah melalui mesin ATM yang kini telah kembali aktif di seluruh kantor cabang.
Manajemen juga mengimbau nasabah yang membutuhkan layanan tersebut agar datang langsung ke kantor cabang terdekat sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Upaya Mengurai Antrean Nasabah
Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi layanan sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor.
“Layanan pergantian kartu ATM serta perubahan PIN ini kami lakukan seiring dengan telah aktifnya mesin ATM di seluruh kantor cabang. Ini juga sebagai upaya kami untuk mengurai antrean di kantor, sehingga transaksi penarikan tunai dapat lebih banyak dilakukan melalui ATM,” ujarnya, Jumat (03/04/2026).
Mobile Banking Masih Menunggu Evaluasi Keamanan
Sementara itu, untuk layanan digital seperti mobile banking, Bank Jambi masih menunggu proses cyber security assessment yang komprehensif dari Bank Indonesia.
Menurut Zulfikar, langkah ini penting untuk memastikan keamanan sistem sebelum layanan kembali dioperasikan secara penuh.
“Kami ingin memastikan seluruh sistem benar-benar aman sebelum kembali dioperasikan, agar tidak terulang kembali kejadian sebelumnya seperti peretasan,” tambahnya.
Dorong Transaksi Melalui ATM
Dengan diterapkannya layanan terbatas ini, Bank Jambi berharap nasabah dapat lebih memanfaatkan fasilitas ATM untuk bertransaksi, sehingga pelayanan di kantor cabang menjadi lebih efisien dan nyaman.(*)












