KerinciNasional

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Lengkap Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

250
×

Dugaan SPPD Fiktif, Ini Keterangan Lengkap Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci

Sebarkan artikel ini

KERINCI,- Setelah beberapa hari belakangan adanya pemberitaan tentang dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci yang diungkapkan oleh salah seorang staff Sekwan DPRD Kerinci. Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci ketika dikonfirmasi oleh awak media ini via whatsAap sabtu, 15/06/2024 angkat bicara.

Menurutnya, jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka BPK akan mengambil langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan. Terkait adanya pemberitaan tentang dugaan temuan SPPD fiktif di Sekwan Kerinci itu sudah diklarifikasi dengan BPK.

“Temuan BPK itu adalah langkah pembinaan terhadap kegiatan yang dijalankan, yang pertama saya ingin mengatakan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang tidak dijalankan semua di jalankan, cuman temuan BPK adalah masalah absensi disaat berangkat DL ASN terlanjur absen paginya padahal mereka pergi, nah itu sudah kami sampaikan dengan BPK. Kalau dewan semua melaksanakan,” terang Jondri Ali.

“Point yang kedua Jondri Ali melanjutkan, masalah BBM kelebihan bayar, semua BBM digunakan sebagaimana mestinya yang jadi masalahnya BPK tidak mau mengakui hal tersebut, BPK maunya BBM harus diisi saat hari keberangkatan atau diisi sesuai tanggal keberangkatan. Sementara sopir ada yang mengisi BBM satu hari sebelum berangkat untuk menghindari kemacetan dan antrian panjang serta kelangkaan BBM, itu kan real mereka gunakan. Hal ini juga sudah kita klarfikasi dengan BPK.”

“Kemudian point yang ketigaa soal SPPD ganda. Sebenrnya bukan ganda, melainkan ada kesalahan tanggal yang double di SPJ, semua SPPD dijalankan. Sebagai PA saya paling tidak suka ada temuan administrasi dan temuan keuangan yang tidak dikembalikan karena ini uang negara satu rupiahpun harus kita kembalikan ke kas daerah dalam tempo yang sudah tentukan. Sebagai bentuk kita menghormati aturan dan menindaklanjuti surat dari inspektorat. Tidak ada Sekwan ingin memotong TPp tapi ini murni menjalankan aturan yang ada,” tutup Sekwan Jondri Ali.(cdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *