MUARA JAMBI, 6 April 2026 – Aktivitas dugaan ilegal logging di wilayah Muara Jambi, tepatnya di kawasan Pancoran–Sungai Gelam (jalur sungai WKS) hingga tembus ke Bayung Lencir, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Praktik perusakan hutan ini diduga berlangsung secara terang-terangan, masif, dan terorganisir. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena aktivitas ilegal logging di wilayah Muara Jambi hingga Bayung Lencir, Sumatera Selatan, kian menguat dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
Aktivitas perusakan hutan di kawasan Pancoran–Sungai Gelam (jalur sungai WKS) disebut berlangsung secara masif, terstruktur, dan berulang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena praktik tersebut terkesan berjalan tanpa hambatan berarti.
Aktivitas Diduga Terorganisir
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa pengangkutan kayu ilegal, baik dalam bentuk log maupun bantalan, masih terus berlangsung dari wilayah Pancoran menuju sejumlah bangsal penampungan di Muara Jambi hingga Bayung Lencir.
Distribusi yang berlangsung rutin ini mengindikasikan adanya sistem yang terorganisir dalam praktik ilegal tersebut.
Dugaan Pungli Perkuat Indikasi Jaringan
Informasi yang dihimpun juga menyebut adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp300.000 per unit kendaraan. Dalam satu kali aktivitas, sedikitnya 10 kendaraan disebut terlibat.
Jika benar, praktik ini memperkuat dugaan adanya jaringan yang rapi dan kemungkinan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal logging tersebut.
Nama Boby dan Anton Mencuat
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan nama Boby dan Anton sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas ini. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan keduanya.
Desakan Keras kepada Aparat
Publik mendesak langkah konkret dari aparat penegak hukum:
-
Kapolda Jambi diminta turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh
-
Kapolda Sumatera Selatan diminta membuka koordinasi lintas wilayah
-
Polisi Kehutanan (Polhut) diminta segera melakukan penindakan di lokasi
-
Penegakan hukum diminta dilakukan tanpa tebang pilih
Ancaman Nyata Jika Dibiarkan
Jika praktik ini terus berlangsung, dampak yang ditimbulkan diperkirakan serius:
-
Kerusakan hutan semakin meluas
-
Kerugian negara meningkat
-
Kepercayaan publik terhadap hukum menurun
Seruan Publik
“Hutan bukan untuk dijarah — hukum harus ditegakkan.”
(Tim)












