KERINCI|Kisruh adanya informasi pemaksaan retribusi pengunjung objek wisata air panas semurup Kabupaten Kerinci tidak benar. Selasa (01/04/2025).
Keterangan informasi tidak benar itu di nyatakan pihak Polsek Air Hangat AKP Julisman saat dikonfirmasi Selasa (01/04) sekira pukul 17:00 wib setelah oknum pengelola objek wisata viral di periksa.
“Iya sudah kita panggil ke Polsek dan cek di lapangan, hasil sementara adanya persaingan, namun hal ini terus dalam pantauan personil Polsek” sebut Polsek Air Hangat AKP Julisman.
Kapolsek Air Hangat AKP Yulisman juga menyampaikan bahwa penarikan retribusi pengunjung sudah sesuai ketentuan.
“Setelah di cek kelapangan dari pihak Polsek Air Hangat, tidak ada Panitia Pelaksana yang minta harga karcis, diluar ketentuan sudah di tetapkan Pemda kabupaten Kerinci” Ujarnya.
Ia juga menyampaikan bila ada masyarakat merasa dirugikan atau gangguan Kamtibmas lainnya, segera melaporkan ke Petugas Kepolisian setempat, untuk di wisata air panas, sudah di tempatkan Kapolres Kerinci sebanyak 12 orang personil PAM.