SUNGAI PENUH|Pengukuhan Koperasi Merah Putih adalah langkah penting dalam proses pembentukan Koperasi, seperti halnya Desa Koto Keras Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. Rabu (04/06/2025) bertempat di Masjid Raya Koto Keras.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Koto Keras sesuai Inpres No 09/2025.
Pengukuhan ini bertujuan untuk memberikan legalitas dan kekuatan hukum pada struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Proses pengukuhan melibatkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan calon pengurus, Maswan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, pihak Notaris, pihak Kecamatan, pihak Koperasi dan UMKM, pihak Pendamping Desa serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Koto Keras pada kesempatan itu 25 Mai 2025, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merah putih sesuai instruksi inpres, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sesuai Inpres no 09/2025 program ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Koto Keras, Koperasi ini berbadan hukum dan memiliki pengurus tersendiri, mudah mudahan setelah pembentukan pengurus koperasi melalaui Musdesus ini akan segera dijalankan sebagaimana mesti dan diharapkan” sampai kades.
Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Koto Keras
Pengawas Kopdes
1. Kepala Desa ( Hendrin, Dpt )
2. Maryono
3. Harman Putra
Pengurus Kopdes
1. Yoki Prima ( Ketua )
2. Rizky Afrianto Putra ( Sekretaris)
3. Nilawati ( Bendahara )
4. Zulfin Usnandi ( Bid. Anggota )
5. Memo Lofendri Pramana ( Bid. Usaha )