Hukum & KriminalKerinci

Satlantas Polres Kerinci Tilang Mobil Dinas Pemkab Kerinci Yang Diduga Gunakan Plat Nomor Palsu

128
×

Satlantas Polres Kerinci Tilang Mobil Dinas Pemkab Kerinci Yang Diduga Gunakan Plat Nomor Palsu

Sebarkan artikel ini

SungaiPenuh – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci tilang salah satu mobil dinas milik Pemerintahan Kabupaten Kerinci yang diduga menggunakan plat nomor palsu saat melakukan razia resmi.

Sebagai warga negara yang baik harusnya menghargai dan menghormati petugas Satuan Lalu Lintas yang bertugas.demikian sebaliknya terpantau seorang Oknum PNS Kabupaten kerinci dengan Plat Mobil BH 412 D sedang ditilang oleh petugas kepolisian dan di berhenti di pinggir jalan.
Setelah petugas meminta surat kenderaan, oknum PNS tersebut marah dan meminta pihak kepolisian menelpon Pihak Pemkab Kerinci.

Bahkan, Oknum PNS tersebut sempat bersitegang dengan pihak kepolisian dengan mengatakan “Saya ini juga lagi tugas,”.

Tak berselang lama, Kemudian PNS tersebut juga ditilang dan diminta membawa surat kendaraan besok hari.

“Kami minta PNS tersebut membawa surat-surat kendraan besok hari,” Ucap IPDA Debi Rusadi Turjakwali Satlantas Polres Kerinci.

“Masyarakat dihimbau untuk segera memeriksa status pajak kendaraannya dan melakukan pelunasan, Razia akan dilakukan secara acak di sejumlah titik strategis dan berpotensi menimbulkan antrean jika tidak dipersiapkan sejak awal,” Imbuh IPDA Deby.

Diketahui Oknum PNS tersebut bekerja di Intansi Pemkab Kerinci, namun kendaraan BH 412 D yang dipakai diduga Plat Nomor Palsu karena di cek tidak terdaftar di aplikasi.

Kejadian ini membuat kita akan pentingnya melengkapi surat kendraan saat berpegian, dan menghargai kerja kepolisian saat Razia di jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *