Kerinci, – Jondri Ali, MSi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didampingi staff serahkan bantuan biaya pengobatan kepada keluarga Baim bocah 9 tahun korban malpraktek khitan yang kasusnya baru – baru ini viral hingga media nasional, rabu 4 juni 2025.
Bantuan yang diserahkan oleh Setwan Kerinci kepada keluarga Baim yang bertempat dirumah korban Desa Sangir Kayu Aro, Kabupaten Kerinci berasal dari sumbangan sukarela dari sekretaris dan staff DPRD juga dari anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Dalam penyerahan bantuan dilakukan di rumah Baim, Jondri Ali mengucapkan turut prihatin atas kejadian menimpa Baim. Dan juga mengucapkan
terima kasih kepada para donatur yang telah memberikan sumbangan sukarela untuk membantu biaya pengobatan Baim.
“Kami ikut prihatin atas kejadian yang menimpa ananda Baim, semoga ananda Baim cepat sembuh. Kami bersama aggota DPRD Kerinci akan terus memantau perkembangan pengobatan ananda Baim secara langsung dan melalui Dinas Kesehatan Kabupetan Kerinci, dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada para orang orang baik yang telah memberikan sumbangsihnya untuk ananda Baim,” ungkap Jondri Ali, rabu (4/06/2025).(***)