TANJABAR – Pansus DPRD Kota Sungai laksanakan Study Banding tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Tahun 2025-2045, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat , Kamis (27/06).
Rombongan Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bpk. Ridwan, SH beserta Jajaranya.
Maksud dari Study Banding kali ini, untuk melakukan kajian Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh sehubungan dengan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini tengah melaksanakan pembahasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Tahun 2025-2045 dengan membandingkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Maka Pansus DPRD Kota Sungai Penuh perlu sharing guna mendapatkan saran dan masukan yang akan dituangkan dalam pembahasan RPJPD nantinya.
Terima Kasih kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Semoga dengan Study Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. (Yaya)