KERINCI, – Keterangan pers PWI Kabupaten Kerinci terkait oknum wartawan asal Kerinci yang diamankan di Jangkat, Kab Merangin, dengan ini disampaikan poin-poin sebagai berikut:
1. Oknum wartawan yang diamankan di Jangkat bersama isteri, benar anggota PWI Kab. Kerinci.
2. Menyayangkan atas kejadian tersebut, yang secara tidak langsung dapat menciderai nama baik profesi wartawan secara umum.
3. Terhadap kasus yang melibatkan oknum wartawan tersebut, diluar dari ranah PWI Kab. Kerinci, dan itu merupakan masalah pibadi.
4. Tindak lanjut dari persoalan tersebut, PWI Kerinci menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum, karena dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada oknum wartawan tersebut, bukan terkait kegiatan dan tugas jurnalistik sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
5. Terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, mohon kiranya untuk tidak mengaitkan dengan organisasi PWI, khususnya PWI Kab Kerinci.
Salam satu pena…🙏
Ketua PWI Kab. Kerinci
Dedi Dora
Sekjen
Candra Andesta