KERINCI – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya proses akhir dari izin operasional Rumah Sakit (RS) Tipe D Bukit Kerman dalam waktu dekat dipastikan segera aktif beroperasi.
Hal ini menyusul telah selesainya proses visitasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi bersama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), setelah proses visitasi selesai izin operasionalnya akan di keluarkan oleh Bupati Kerinci.
Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal membenarkan Proses izin operasional RS Tipe D Bukit Kerman sudah memasuki tahap Akhir.
“Proses Visitasi sudah selesai dilaksanakan oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan PERSI, nanti izin operasionalnya Bupati Kerinci yang menandatangani,” ungkapnya.
“Kalau RS Bukit Kerman sudah beroperasi maka proposal kita menjadi pertimbangan di Kemenkes RI untuk pembangunan RS di Ujung Ladang, Jadi kita harus fokus satu – satu dulu,” terang Hermendizal.
Visitasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan PERSI, lanjutnya dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh RS yang ada di Indonesia.
“Semua sudah di cek, mulai dari tenaga medis, peralatan alkesnya hingga kelayakkan bangunan. Kita dapat rekomendasi RS Tipe D, selanjutnya tinggal menunggu surat izin operasional yang diterbitkan Bupati Kerinci.” ungkapnya
“Rekomendasi dari tim Visitasi tersebut nanti yang akan jadi acuan untuk menerbitkan surat izin. Setelah itu RS bisa segera operasi dengan aktif melayani pengobatan masyarakat,” tutup Hermendizal.(cdr)