Kota Jambi, – Jumat 4 oktober 2024 jam 10. 45 wib terlihat satu unit mobil tanki merah putih milik pertamina bermerk El Nusa Petrofin didapati sedang tukar minyak hasil ilegal drilling jalan Dr Setia Budi Kasang Kota Jambi Timur bernomor polisi B 9345 IFV yang tersorot camera wartawan
Wartawan mendapati sopir dan penampung BBM yang sedang bongkar muatan alias tukar sengaja untuk tidak mendekati pelaku untuk menghindari bentrok fisik
Wartawan jelas melihat kegiatan mereka yang sedang membongkar dan ganti BBM tersebut kedalam jerigen, Sabtu 5/10/2024.
Awak media ini mendapatkan dokumentasi foto kegiatan haram tersebut dan akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan El Nusa dan pihak Pertamina depot Jambi dan komisi 7 DPR RI dan Dirjen Migas.
“jika pimpinan El Nusa tidak merespon kita akan laporkan ke Dirjen Migas yang selalu kecolongan terus dalam pengawasan dari pihak Pertamina dan El Nusa Petrofin,” ujar salah seorang wartawan.
Riki salah seorang warga setempat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mobil bermerk Pertamina sering parkir disekitaran pemukiman warga dan bongkar isi tanki
“Iyo bang memang sering mobil tanki tu terlihat kencing’ (tukar isi) di situ”ujar nya.
Diduga kuat yang menampung BBM hasil bongkaran itu namanya D ungkap salah seorang warga lainnya.
Hal ini jelas melanggar UU Migas dan UU konsumen no 8 tahun 1999 dan terdapat sanksi pidana bagi para pelakunya.
Aktifis Jambi akan melaporkan kegiatan ilegal bongkar isi muatan BBM dari mobil tanki ‘Merah Putih’ merk El Nusa Petrofin kepada polda Jambi agar segera ditindak pelaku dan penampung BBM ilegal.(tim)