Hukum & KriminalSungai Penuh

Tidak Dibahas Anggarannya di DPRD Sungai Penuh, Pembangunan Proyek Klinik Polres Kerinci Disoal

840
×

Tidak Dibahas Anggarannya di DPRD Sungai Penuh, Pembangunan Proyek Klinik Polres Kerinci Disoal

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh, – Pembangunan Klinik Polres Kerinci yang dikerjakan oleh PT Alam Padoeka Djaya Inti melalui bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025 menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh itu dinilai tidak semestinya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Faharuddin, turut menanggapi hal tersebut melalui kolom komentar di media sosial Facebook milik Hendri Wijaya. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas untuk instansi vertikal seperti Polres seharusnya dibiayai oleh APBN, bukan dari APBD daerah.

“Instansi vertikal ini tidak boleh dianggarkan dalam APBD. Seharusnya berasal dari APBN karena itu kewenangan pusat,” tulis Faharuddin dalam komentarnya.

Menariknya, akun Facebook atas nama Auliardi Wiranata kemudian menanggapi dengan mempertanyakan, apakah DPRD pernah membahas atau menyetujui anggaran tersebut. Faharuddin dengan tegas menjawab:

“Dewan tidak pernah mendengar apalagi membahas. Kalau memang benar (ada anggaran itu), berarti pemerintah tidak melihat kemampuan keuangan daerah yang seharusnya difokuskan untuk mendukung kepentingan rakyat.”

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa proyek pembangunan Klinik Polres Kerinci dilakukan tanpa pembahasan dan persetujuan DPRD. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme dan dasar hukum penggunaan dana APBD untuk proyek tersebut.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Dede, saat dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan penjelasan rinci. Ia hanya mengatakan singkat,

“Silakan hubungi Bakauda saja,” ujarnya.

Hingga kini, pihak Badan Keuangan Daerah (Bakauda) Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait sumber dan alokasi anggaran pembangunan klinik tersebut. Publik menanti penjelasan transparan dari pemerintah kota untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran daerah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *