Kerinci, – Sujoko, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kantor DPRD Kabupaten Kerinci sampaikan keterangan resmi lewat press release mengenai rekaman suaranya yang beredar di media sosial (medsos) Facebook adalah hoax. Dalam rekaman suara tersebut sujoko mengatakan bahwa laptop hilang di lingkup DPRD Kerinci merupakan unsur kesangajaan untuk menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus PJU Dinas Perhubungan yang proses hukumnya masih berjalan sampai sekarang.
Dalam Press release tersebut Sujoko didampingi langsung oleh Irwandri Ketua DPRD Kerinci, Jondri Ali, MSi Sekretaris DPRD Kerinci dan Hasan Basri, MH staff khusus DPRD Kerinci bidang Hukum, Senin 27/10/2025.
Dalam pernyataan Press release, Sujoko meminta maaf kepada Sekwan Kerinci, Ketua DPRD Kerinci dan masyarakat Kerinci dimana dengan pernyataannya membuat opini publik menjadi negatif terhadap kinerja ASN lingkup sekretariat DPRD dan anggota DPRD Kerinci. Sebagai permintaan maaf dan ungkapan rasa penyesalannya, Sujoko menanda tangani surat pernyataan ber materai sepuluh ribu yang isinya menyatakan bahwa rekaman yang beredar di medsos adalah hoax, dia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi
“Saya meminta maaf dari hati yang paling dalam atas kegaduhan yang saya timbulkan, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. bahwa rekaman tersebut tidak lah benar, saya khilaf,” terang Sujoko.
Saat ditanya apa motif dibalik ucapannya yang terkesan asal bicara dan tidak sesuai fakta dalam rekaman yang beredar di platfon medsos facebook, Sujoko mengatakan bahwa dia tidak mempunyai tujuan apa – apa hanya sedang khilaf saja.
“Saya tidak mempunyai tujuan apa – apa, hanya lagi khilaf saja. Entah kenapa saya terpancing untuk ngomong seperti itu, tidak ada niat lain untuk berbicara seperti itu,” Ungkap Sujoko.
Ketika Hasan Basri, MH Staff Khusus Bidang Hukum bertanya apakah dia berani mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya dalam rekaman tersebut, Sujoko menjawab bahwa dia tidak berani, dan dia merasa menyesal telah melakukan hal tersebut.
Ditempat yang sama Hasan Basri, MH staff khusus bidang hukum DPRD Kerinci saat di konfirmasi mengatakan bahwa rekaman yang sudah beredar itu bisa masuk ranah pidana sesuai amanat UU ITE pasal 28 ayat 1, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. Hal tersebut juga sudah mengganggu privasi seseorang dan stabilitas politik di Kabupaten Kerinci.
“Ini sudah mengganggu privasi orang dan juga berdampak terdahap stabilitas politik di Kab kerinci, orang akan mengganggap bahwa dewan ini ternyata benar – benar bobrok, padahal ini kan rekaman asal bicara dari oknum dan terbukti hoax. Jadi apa motifnya, apa dasarnya mengatakan menghilangkam dokumen, menghilangkan jejak, berarti ini ada etikat tidak baik, bisa terhadap personalnya maupun terhadap institusinya sendiri,” cetus Hasan Basri.
“Masih beruntung saudara Sujoko ini lanjut Hasan Basri, kalau masukan dari saya ya sudah kita proses secara hukum saja saudara Sujoko ini. Namun pak Ketua kita dan pak Sekwan masih berbaik hati memaafkan apa yang sudah terjadi yang penting jangan di ulangi lagi,” tutup Hasan Basri.
Jondri Ali, MSi Sekretaris DPRD Kerinci saat diminta tanggapannya mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf secara pirbadi dan secara terbuka, yang bersangkutan juga sudah menanda tangani surat pernyataan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Sudahlah, dia sudah meminta maaf secara terbuka dan secara pribadi dengan pimpinan dewan dan dengan saya sendiri, yang terpenting adalah jangan pernah terulang lagi. Dan yang bersangkutan juga sudah menanda tangani surat pernyataan yang isinya bahwa rekaman tersebut adalah hoax dan merupakan karangan dia semata,” terang Jondri Ali.
Kisruh rekaman yang beredar di platfon media sosial Facebook terkait penyataan sepihak Sujoko mengenai laptop yang hilang di DPRD Kerinci merupakan cara untuk menghilangkan alat bukti menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih bijak lagi menyikapi dan menyampaikan sesuatu hal yang kita tidak tau kebenarannya.
Dan bijaklah dalam menggunakan medsos, semua yang disuguhkan oleh medsos belum tentu fakta, harus kroscek lagi kebenarannya,(cdr).












