PolitikSungai Penuh

Antos – Lendra Kampanye di Hamparan Rawang Basis Merata Berpeluang Besar  Menang 

463
×

Antos – Lendra Kampanye di Hamparan Rawang Basis Merata Berpeluang Besar  Menang 

Sebarkan artikel ini

Menjelang 16 hari pencoblosan calon walikota dan calon wakil walikota sungai penuh di Pilkada serentak 2024, Pasangan No urut 3 Antos-Lendra semakin memperkuat basisnya di setiap kecamatan yang ada di kota sungai penuh.

Senin,11 November 2024, pasangan Antos-Lendra melaksanakan kampanye di kecamatan hamparan Rawang , yang berlokasi di desa Simpang tiga Rawang.

Kampanye Antos-Lendra di hamparan Rawang dihibur langsung oleh Artis ternama kabupaten kerinci Desi vartilova alias Mak kios dengan dendang cinan Bana.

H.fajran selaku ketua Tim pemenangan Antos-Lendra kota sungai penuh, dalam orasi politik nya menyampaikan, kalau pasangan Antos-Lendra mempunyai basis yang merata di kota sungai penuh dan berpeluang untuk Menang di pilkada kota sungai penuh.

“ figur dan progam Antos-Lendra ini sudah jelas untuk membangun dari bawah dan Antos-Lendra memiliki peluang yang besar untuk Menang,ungkap fajran.

Ditambahkan lagi fajran, pasangan Antos-Lendra satu-satunya calon walikota dan wakil walikota sungai penuh yang punya basis merata.

“ Antos-Lendra ini satu-satunya calon walikota dan wakil walikota yang punya Basis merata, termasuk dengan kecamatan Hamparan Rawang dan kecamatan koto baru bisa menjadi penentu kemenangan antos dan lendra,tutupnya.

Calon walikota sungai penuh Alvia Santoni dalam orasi politik nya, menyampaikan dengan semangat baru kita junjung tinggi sportivitas dan akan melakukan pembenahan di segala bidang.

“ insyaallah kami jika terpilih nanti akan mengupayakan Rawang kembali menguning dalam rangka untuk bercocok tanam, ungkapnya.

Tidak sampai disitu, Antos-Lendra menyampaikan komitmen untuk tidak melakukan jual beli jabatan,cas dan isi pulsa ulang,semua dipastikan berjalan sesuai dengan Aturan yang berlaku.

“Komitmen kami berdua roda pemerintahan nantinya akan berjalan sesuai dengan Aturan yang berlaku,tidak ada istilah jual beli jabatan, pakai cas,isi pulsa ulang,dan penempatan aparatur sipil negara akan sesuai dengan kapasitas,kualitas,dan kapabilitasnya, tutup antos. ((Yaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *