KerinciSungai Penuh

DLH Kabupaten Kerinci: Penanganan Sampah Butuh Komitmen Bersama

469
×

DLH Kabupaten Kerinci: Penanganan Sampah Butuh Komitmen Bersama

Sebarkan artikel ini

Kerinci – Baru dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci pada Februari 2026, Neneng Susanti, S.Hut., M.Si langsung dihadapkan pada persoalan klasik yang hingga kini belum tuntas: sampah.

Masalah sampah di Kabupaten Kerinci masih menjadi keluhan utama masyarakat. Setiap hari, volume sampah mencapai sekitar 134 ton, dengan komposisi 60 persen sampah basah dan 40 persen sampah kering.

Neneng Susanti ketika di konfirmasi (Senin 13/04/2026) menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.

“Permasalahan sampah harus diselesaikan bersama. Kami di DLH berkomitmen memperkuat edukasi dan aksi nyata agar masyarakat semakin paham pentingnya memilah, mengolah, dan membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.

Edukasi dan Nilai Ekonomis Sampah

DLH Kabupaten Kerinci juga mendorong agar sampah tidak hanya dibuang, tetapi bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. Namun, selama ini kesadaran masyarakat masih rendah akibat minimnya edukasi dan sosialisasi.

Beberapa upaya pengolahan sampah sudah mulai berjalan, seperti di TPS3R Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro, yang mengolah sampah menjadi pupuk kompos. Program ini bahkan telah bekerja sama dengan dinas terkait seperti perkebunan dan perikanan.

Fasilitas Pengelolaan Masih Terbatas

Saat ini, Kabupaten Kerinci hanya memiliki:

  • 1 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di daerah Kecamatan Bukit Kerman

  • 4 TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

  • Armada pengangkut sampah baru menjangkau 11 kecamatan, sementara 5 kecamatan lainnya belum terlayani

Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama dalam pengelolaan sampah secara maksimal.

Dorongan Pembangunan TPA

DLH menilai solusi jangka panjang adalah pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang terintegrasi dengan TPST.

“Kabupaten Kerinci harus punya TPA. Nantinya, sampah akan dipilah di TPST, dan yang tidak bisa diolah akan masuk ke TPA,” jelas Neneng.

DLH Kabupaten Kerinci juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk pembangunan TPA. Selain itu, komunikasi dengan Kementerian PUPR juga sudah dilakukan, meskipun masih ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.

Kerja Sama dengan PT Semen Padang

Dalam upaya inovatif, DLH juga menjajaki kerja sama dengan PT Semen Padang untuk pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif industri.

Saat ini, industri semen tersebut mulai mengurangi penggunaan batubara dan beralih ke bahan bakar alternatif seperti limbah domestik, wood pellet, dan bahan bakar cair.

Namun, kerja sama ini masih menunggu penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan pihak perusahaan.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengajak Bupati untuk bersilaturahmi ke Semen Padang guna membahas kerja sama ini,” tambahnya.

Penanganan Sampah Liar dan Bank Sampah

Untuk mengatasi sampah liar, DLH akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga tingkat RT agar menyediakan TPS (Tempat Penampungan Sementara).

DLH nantinya akan bertugas mengangkut sampah dari TPS tersebut.

Sementara itu, program bank sampah di Kerinci masih sangat terbatas. Saat ini baru ada satu inisiatif di Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, namun belum beroperasi secara optimal.

Harapan ke Depan

DLH Kabupaten Kerinci berharap ke depan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih sistematis, didukung oleh infrastruktur yang memadai serta kesadaran masyarakat yang semakin meningkat.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, persoalan sampah di Kabupaten Kerinci diharapkan tidak lagi menjadi masalah yang berlarut-larut.(Dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *