Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci dan dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Murison, Sekretaris Daerah Zainal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah sebelumnya pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar kepada DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, masukan, kritik, serta berbagai catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi menjadi salah satu bentuk fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Bupati Kerinci Monadi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci mengikuti seluruh rangkaian sidang paripurna hingga selesai. Pemerintah daerah selanjutnya akan menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
Rapat berlangsung dengan tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Kerinci.(dst)












