Kerinci – DPRD Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Paripurna terkait Pengalihan atau Pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa tanah dan gedung milik Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Perum Bulog Cabang Sungai Penuh, Rabu (29/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kerinci tersebut dihadiri oleh Bupati Kerinci Monadi, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda utama rapat paripurna membahas persetujuan hibah aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Perum Bulog sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta mendukung distribusi logistik bahan pokok di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Dalam pembahasan, DPRD menegaskan bahwa pengalihan aset daerah harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 331, hibah barang milik daerah berupa tanah dan bangunan wajib memperoleh persetujuan DPRD sebelum dilaksanakan.
Keberadaan fasilitas Bulog dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan stok pangan, terutama beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
Gudang penyimpanan yang memadai diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta mengantisipasi kelangkaan bahan pangan di masyarakat.
Setelah melalui pembahasan, DPRD Kabupaten Kerinci akhirnya menyetujui hibah tanah dan gedung tersebut dengan tetap berpedoman pada prosedur administrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski menyetujui hibah aset, DPRD juga memberikan catatan penting kepada pihak Bulog agar pembangunan gedung segera direalisasikan. DPRD menetapkan batas waktu pembangunan paling lambat pada tahun 2027.
Apabila hingga batas waktu tersebut pembangunan belum dilakukan, Pemerintah Kabupaten Kerinci memiliki hak untuk melakukan evaluasi dan menarik kembali aset yang telah dihibahkan.
Keputusan ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan, memperkuat sistem distribusi logistik, serta menjaga kestabilan harga bahan pokok di Kabupaten Kerinci,(dst)












