BatanghariPemprov Jambi

Dugaan Mafia Illegal Drilling di Batanghari Menguat, Nama Legiono Alias Jono Kerbo hingga Oknum Aparat Jadi Sorotan

16
×

Dugaan Mafia Illegal Drilling di Batanghari Menguat, Nama Legiono Alias Jono Kerbo hingga Oknum Aparat Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Batanghari – Praktik pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) di wilayah Dusun Alamantras, Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2017 itu disebut-sebut melibatkan jaringan terorganisir dengan pembagian peran yang rapi dan sistematis.

Dari hasil penelusuran serta informasi yang dihimpun awak media di lapangan, muncul tiga nama yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut, yakni Legiono alias Jono Kerbo, Iskandar, serta seorang oknum aparat berinisial Wondo yang disebut berpangkat kapten.

Legiono alias Jono Kerbo diduga menjadi sosok yang menguasai sejumlah titik lahan pengeboran minyak ilegal di kawasan Desa Pompa Air. Bahkan, pria tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam aktivitas ilegal drilling yang telah lama beroperasi di wilayah itu.

Sementara Iskandar diduga berperan sebagai koordinator lapangan yang mengatur jalannya aktivitas pengeboran hingga distribusi hasil minyak ilegal. Sedangkan oknum aparat berinisial Wondo diduga bertugas memberikan perlindungan dan informasi apabila terdapat rencana penindakan dari aparat penegak hukum.

“Kalau ada informasi razia atau tim turun dari pusat, biasanya cepat tersebar. Aktivitas langsung berhenti sementara,” ungkap salah seorang sumber kepada awak media, belum lama ini.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, praktik illegal drilling di kawasan tersebut diduga tidak lagi dilakukan secara tradisional, melainkan telah membentuk jaringan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.

Selain merusak lingkungan dan kawasan perkebunan, aktivitas pengeboran minyak ilegal itu juga diduga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah setiap bulan akibat hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor migas.

Hasil penelusuran awak media juga menemukan bahwa sejumlah lahan yang kini dijadikan titik pengeboran minyak ilegal sebelumnya diduga merupakan kebun sawit produktif. Namun setelah ditemukan kandungan minyak bumi, lahan tersebut perlahan berubah menjadi kawasan pengeboran ilegal.

Tak hanya itu, Legiono alias Jono Kerbo juga disebut memiliki aset dan penguasaan lahan dalam jumlah besar di wilayah tersebut. Bahkan, menurut pengakuan sumber di lapangan, ia diduga pernah menghibahkan tanah dan bangunan yang digunakan untuk kantor Babinsa di sekitar kediaman istri mudanya.

“Kalau orang biasa rasanya sulit punya pengaruh sebesar itu. Masyarakat di sini juga tahu siapa yang menguasai lokasi-lokasi sumur minyak,” ujar sumber lainnya.

Melihat besarnya dugaan praktik mafia minyak ilegal tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Jambi, Mabes Polri, Propam, hingga Kejaksaan Agung, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Warga juga meminta Kementerian Kehutanan serta ATR/BPN melakukan audit dan evaluasi terhadap legalitas kepemilikan lahan yang kini berubah fungsi menjadi lokasi pengeboran minyak ilegal.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja lapangan, tetapi juga mengusut aktor-aktor besar yang diduga berada di balik praktik illegal drilling di Kabupaten Batanghari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas illegal drilling di Desa Pompa Air.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *