Batanghari, – Genjer, siapa tidak kenal mafia Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di daerah Kabupaten Batanghari Jambi yang namanya sangat tersohor.
Polres Bungo dan Sarolangun lagi gencar – genjarnya menertibkan PETI di daerahnya, namun tidak di Kabupaten Batanghari yang masih adem ayem didalam penanganan permasalahan peti, hal ini diduga ada oknum dari Denpom Jambi yang mengintervensi gerakan penegak hukum di Polres Batanghari kecamatan Muaro sebo desa danau mbat, Jumat.23/01/26
Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya kepada awak media mengungkapkan hal yang mengejutkan kepada media ini.
“ya bang kemarin sempat di lokasi peti nih sempat digerbek oleh Polres Batanghari lalu Genjer nih ketangkap nah sudah itu lepas lagi tiba – tiba dia bermain lagi disini bang, dengar – dengar dia dilndungi oknum Denpom Jambi bang,” ungkap sumber.
Didalam aktivitas PETI tersebut melanggar UU no 3 tahun 2020 hukumanya 5 tahun penjara dan oknum Denpom Jambi diduga melanggar UU no 34 tahun 2004 dan UU migas no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas
Diminta pihak denpom Jambi dan Polda Jambi bersama polres Batanghari untuk serius menangani permasalahan peti ini jangan ada lagi terkesan pembiaran
Sampai berita ini di publish pihak oknum Denpom Jambi dan mafia peti tersebut belum bisa memberi hak jawab dan klarifikasinya.(AF)












