Menurut keterangan korban An. Farel bahwa korban di telf oleh di duga pelaku An. Egi Wilanda Putra untuk menjemput knalpot di Desa Pasar Tamiai dan korban mengiyakan dan menggunakan motor dg berboncengan 3 orang namun sesampainya di Jalan raya Desa Baru Pulau sangkar korban mencoba menelfon di duga pelaku tapi no hp nya sdh tidak aktif lagi sehingga korban berbalik kearah tarutung.
Pada saat di TKP korban lgsg dihadang diduga ± 10 Orang dan lgsg menghantam bagian kepala korban dengan menggunakan kayu sehingga motor korban jatuh dan korban lainnya melarikan diri utk menyelamatkan diri.
Setelah kejadian tsb korban An. Farel dan Dede kembali ke TKP utk melihat kondisi korban An.Gazi dan membawa ke rumah Sakit Aladin Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.
Menurut keterangan pengguna jalan pada saat melintasi jalan raya Desa Baru Pulau sangkar melihat ada 1 orang laki laki terkapar di jalan raya dalam kondisi berdarah bersama 2 orang teman nya.
Pada saat itu saksi bertanya kepada pemuda tersebut ada apa? dan di jawab bahwa mereka berkelahi dg pemuda tamiai.
Kemudian saksi memberitahukan kepada warga Desa Baru Pulau sangkar atas kejadian tsb.
Korban dibawa kerumah sakit Aladin Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dan kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini korban dalam perjalanan menuju rumah duka di Desa Tarutung
*II. Catatan*
*- Analisa*
1. Telah terjadi perkelahian diduga antara Pemuda Desa Tarutung dan Pemuda Desa Tamiai bertempat di Jalan raya Desa Baru Pulau sangkar yg mengakibatkan 1 orang pemuda Tarutung meninggal dunia.
2. Identitas korban*
1. Nama : GHAZI ALBIYANDRA AGLI
Umur : 15 Tahun
Pekerjaan : Pelajar SPP Sanggaran Agung kelas 1
Alamat : Desa tarutung, Kec batang merangin, Kab. Kerinci.
( Meninggal Dunia )
yang mengalami luka-luka :
1.Nama : DEDE RUSDAN ALIAS DEDE BIN RUSTAM
Umur : 17 Tahun
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Alamat : Desa Tarutung, Kec, batang Merangin, Kab. Kerinci.
2. Nama : FAREL
Umur : 17 Tahun
Pekerjaan : Pelajar SMAN 6 Kerinci
Alamat : Desa Tarutung, Kec, batang Merangin, Kab. Kerinci
*- Prediksi*
Di duga bahwa terjadinya perkelahian tersebut berawal dari diduga pelaku dan korban saling mengenal.
Tidak menutup kemungkinan bahwa apabila diduga pelaku tidak diamankan oleh Polres Kerinci maka akan terjadi bentrok antar Desa Tarutung dan Desa Pasar Tamiai dikarenakan adanya korban pemuda Tarutung.
*- Langkah – Langkah Kepolisian*
1. Mendapat Informasi tersebut KSPK dan Unit Intel bersama Anggota Polsek Batang Merangin langsung menuju TKP.
2. Mengamankan TKP dan mengumpulkan baket serta mengambil keterangan saksi
3. Kabag Ops Polres Kerinci, Kasat Intelkam, Kasat Res Narkoba, Kanit Pidum Sat Reskrim dan Kanit Provost Polres Kerinci beserta Satu Pleton personil Sabhara serta anggota Polsek Batang Merangin telah stanby di desa Tarutung untuk melakukan colling sistem terhadap keluarga korban serta tokoh masyarakat desa Tarutung agar tidak melakukan penyerangan ke desa Tamiai
4. Unit Opsnal Reskrim bersama unit Res Narkoba bersama unit Intel dan unit reskrim Polsek Batang Merangin melakukan pengejaran terhadap para pelaku
4. Melaporkan ke pimpinan
*- Rekomendasi*
1. Melaksanakan koordinasi dengan Kades dan keluarga korban.
2. Melakukan koordinasi dg Kades Tarutung dan Kades Pasar Tamiai.
3. Melakukan penggalangan terhadap warga Desa Tarutung agar tidak terpancing atas kejadian tsb. (Yaya)