Kota Jambi, – Sudah beberapa kali disorot oleh media tentang salah satu di Kota Jambi (Toko Zio) yang diduga penggelapan pajak, merek Toko nya tata ruang Gudang penumpukan barang barang dan bongkar muat dia areal yang sangat menganggu pihak lain, 5/1/2025
ketika pemberitaan naik di publik
Ada oknum TNI dari korem Jambi berinisial STN mengubungi wartawan melalui WhatsApp 08—— mengaku kemitraan dari Toko Zio selincah kota Jambi ingin membungkam dan memintak tekdown kan berita dan mirisnya mengaku semua toko Zio selincah soal ijin oknum ini yang mengurus nya didalam UU tugas pokok TNI NO 34 Tahun 2004 tidak ada di bunyikan bahwa seorang oknum TNI bisa mengurus Ijin nya di Pemda kota jambi?
Sudah terang terangan oknum ini dan mengabaikan atensi dari bapak panglima TNI pada waktu itu di media Sosial bahwa Tugas TNI di boleh membuka usaha mau menjadi bekingin atau ikuti serta dalam permain yang merugikan negara dan PAD kota Jambi
Diminta pihak denpom Jambi dan sat pol pp dan pihak pihak terkait di kota Jambi untuk segera menerbitkan gudang gudang yang merajalela dan diduga ada penggelapan mrek pajak di toko zio selincah kota Jambi
Sampai berita ini dimuat belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi. (tim)