NasionalPemprov Jambi

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

197
×

LSM Semut Merah Desak Penindakan Rokok Ilegal di Jambi, Kemenkeu Janji Turun ke Lapangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan serta menindak tegas dugaan peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam aksi tersebut, LSM Semut Merah meminta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan evaluasi terhadap pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jambi. Mereka juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menindaklanjuti informasi mengenai dugaan jaringan peredaran rokok tanpa pita cukai atau yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Aldi mengungkapkan, pihaknya mengaku menemukan dugaan peredaran sejumlah merek rokok ilegal di beberapa grosir dan toko besar di wilayah Jambi.

Beberapa merek yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain Luffman, Luffman Mild, Rasta, Slava, Gess, Zeez, Duta, AO Bold, AO Mild, Westbro, Titan, Marbold, dan Marlong.

“Kami menduga adanya tindakan penjualan yang melibatkan beberapa oknum aparat penegak hukum,” ujar Aldi.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan oleh LSM Semut Merah. Kebenaran mengenai peredaran rokok ilegal maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap memerlukan pemeriksaan, penyelidikan, dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Kemenkeu Janji Tindak Lanjuti Laporan

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kementerian Keuangan mengutus perwakilan dari bagian hubungan masyarakat (humas), Andi, untuk berdialog langsung dengan LSM Semut Merah.

Dalam pertemuan tersebut, Andi menyatakan bahwa Kemenkeu akan menindaklanjuti informasi dan tuntutan yang disampaikan massa, terutama terkait dugaan peredaran rokok ilegal yang berpotensi berdampak terhadap penerimaan negara.

“Apa tuntutan kawan-kawan yang aksi hari ini akan segera kami tindak lanjuti, karena ini sudah merugikan negara,” kata Andi.

Menurutnya, Kemenkeu juga berencana melakukan pengecekan langsung ke Provinsi Jambi bersama Inspektorat Jenderal (Itjen). Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memeriksa informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal yang disampaikan LSM Semut Merah.

“Kami akan segera turun langsung ke bawah bersama Irjen untuk melihat kondisi di Provinsi Jambi terkait peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Andi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ataupun keterlibatan pihak tertentu, Kemenkeu akan mengambil langkah sesuai ketentuan.

“Siapa pun yang terlibat dalam pusaran ini akan kami ambil tindakan tegas, termasuk jika terkait pihak Bea dan Cukai Jambi,” tegasnya.

Massa Soroti Dugaan Keterlibatan Pihak Tertentu

Selain persoalan peredaran rokok ilegal, LSM Semut Merah juga menyampaikan informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang disebut berupaya menghalangi aksi atau aktivitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Jambi.

Dalam dialog dengan perwakilan Kemenkeu, massa menyebut kelompok yang mereka istilahkan sebagai “kelompok Baron” dan mengaitkannya dengan dugaan pengamanan distribusi rokok ilegal.

Massa aksi juga mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum tertentu yang dikaitkan dengan bagian humas Bea dan Cukai Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Andi memastikan informasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Nanti akan kami cek langsung nama-nama yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal dan nama rokok ilegal yang sudah ada dalam tuntutan ini. Kami sangat membutuhkan petunjuk lebih lanjut dari teman-teman LSM untuk mempermudah kerja kami dalam memberantas ini,” ujarnya.

Kemenkeu menyatakan pemeriksaan terhadap informasi tersebut akan dilakukan berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Dengan demikian, pihak-pihak yang disebut dalam penyampaian aspirasi massa belum dapat dinyatakan terlibat sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan pembuktian secara hukum.

LSM Minta Pengawasan Diperkuat

LSM Semut Merah berharap tindak lanjut terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Jambi dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurut mereka, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.

LSM Semut Merah juga meminta koordinasi antara Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Jambi, serta instansi terkait diperkuat agar informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Dengan adanya rencana turun langsung ke lapangan, LSM Semut Merah berharap dugaan yang mereka sampaikan dapat segera diuji melalui pemeriksaan resmi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar bagi aparat berwenang untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.(dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *