Jambi, – Tidak ada habisnya dijambi soal rental kendaraan yang sangat merugikan para pelaku pengusaha dijambi. Baru – baru ini d?seorang pengusaha rental bernama Hermaya sari di CV karya indah group dengan perental berinisial wanita ratna_
Minggu 24/11/24 dalam perjanjian rental antara pengusaha CV karya indah group dengan perental itu berinial Ratna sudah tertuang, seiring berjalanan waktu kendaraan tersebut tanpa ada kabar setelah pengusaha tersebut mengecek melalui sistem GPS mobil diduga telah dilarikan ke daerah Kabupaten Bungo Jambi setelah mendapatkan informasi bahwa mobil sudah di gadaikan oleh perental berinisial Ratna tersebut lalu korban bergerak untuk mengambil kendaraan di Bungo setelah didaerah desa babeko kabupaten Bungo provinsi Jambi.
Setelah kendaraan diambil oleh korban, Ratna kabur tanpa ada niat untuk penyelesaian uang rental tersebut dengan korban.
Lalu korban menunggu untuk etika baik dari bulan 3 Maret tahun 2024 namun
Sampai saat diduga pelaku berinisial Ratna tidak ada rasa etika baiknya dengan korban dan korban sudah di rugikan sebesar 20juta dan korban bakal membuat laporan polisi di Polda jambi.(red)