METRO9NEWS.COM – Terkait pemberitaan Polda Jambi ungkap kasus ilegal drilling yang dimuat oleh Media Online beberapa waktu yang lalu, Abdul Ghofar alias Iwan kincai CS yang mempunyai sumur 78 tanpa ijin diacungi jempol oleh masyarakat.
Namun masyarakat menilai pengungkapan kasus ilegal drilling oleh Polda Jambi merupakan mafia ilegal drilling kelas teri. Sudah beberapa tahun belakangan permainan minyak tanpa ijin di Desa Bungku Pompa Air di Kab Batanghari Prov Jambi yang merupakan mafia kelas kakapnya berinisial JK dan ER belum tersentuh hukum.
Temuan awak media berapa bulan yang lalu sumur – sumur pemain ilegal drilling berinisial JK dan ER tidak sebanding dengan yang dijadikan tersangka oleh Polda Jambi bagian Ditkrimsus Polda jambi,
Sampai saat ini JK dan ER melenggang bebas diatas tanah hak milik JK
yang sudah jelas didepan mata, dan hal itu sangat merugikan negara dari sektor pajak dan UU lingkungan ditambah lagi UU migas, seperti sebuah pribahasa mengatakan
gajah didepan mata tidak kelihatan, semut di seberang lautan keliatan, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang aktifis Jambi.
“Inikan tanda tanya untuk masyarakat Prov Jambi, kita minta pihak Mabes Polri dan Polda Jambi bersama PPATK untuk mengusut tuntas dalam permainan ilegal drilling dan kerusakan lingkungan aliran dan transaksi mafia berinisial JK dan ER tersebut,” ungkapnya.
Sampai berita dimuat oknum mafia ilegal driling belum berhasil diminta tanggapannya. (Tim)