Sungai Penuh

PENGANTAR WALIKOTA TERHADAP RANPERDA TENTANG APBD PERUBAHAN KOTA SUNGAI PENUH 2024

9
×

PENGANTAR WALIKOTA TERHADAP RANPERDA TENTANG APBD PERUBAHAN KOTA SUNGAI PENUH 2024

Sebarkan artikel ini

SUNGAI PENUH – Penyampaian Pengantar Wali Kota Sungai Penuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024. Senin, (19/8)

Rapat dipimpin Oleh Wakil Ketua Yoshadi dan didampingi dari Fraksi Demokrat Drs. Mulyadi Yacoub, Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Sungai Penuh.

Turut hadir pada rapat tersebut Walikota Sungai Penuh, para Unsur Forkopimda, dan Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam pidatonya, Wako Ahmadi menyampaikan Secara singkat Gambaran Umum RANPERDA Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan pada RANPERDA Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024 Terjadi Kenaikan Sebanyak Rp.30.657.010.447,00 dari semula sebanyak Rp.820.201.842.681,00 menjadi sebanyak Rp.850.858.853.128,00.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Itulah gambaran umum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wako Ahmadi dihadapan Rapat Paripurna Dewan, Wako Ahmadi berharap Semoga Proses Pembahasan akan berjalan dengan lancar dan sukses, Sehingga dapat dilaksanakan.

Wako juga menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD, Agar dapat Melaksanakan Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun anggaran 2024 Secara seksama bersama Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh, dengan mempedomani Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. (Yaya Fitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *