SUNGAI PENUH | Peredaran rokok ilegal Luffman disinyalir sudah puluhan tahun beredar di Kabupaten Kerinci – Kota Sungai Penuh tanpa adanya tindakan hukum. Minggu, (28/07/2024).
Diketahui bos besar rokok Luffman berhasil dihimpun media ini berinisial ZDN Alias Dul Kubang, yang berasal dari Desa Kubang Agung Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
ZDN Alias Dul Kubang selama bermain rokok illegal Luffman disinyalir sudah puluhan tahun, namun aman aman saja beroperasi diwilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Abeng alias Doni pemasok dari Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi dan juga ada salah satu oknum Polri Pati Polda Jambi HR terlibat dalam bisnis Luffman (rokok) illegal wilayah Kabupaten Kerinci Jambi.
Tindakan kejahatan di dua daerah ini hanya menjadi tontonan puluhan tahun, apakah setelah kabar ini di publikasikan masih jadi tontonan bersama.(tim)