KerinciSungai Penuh

Aktivis Desak BK DPRD Sungai Penuh Segera Proses Oknum Legislator yang Diduga Terlibat Proyek Klinik Polres Kerinci

384
×

Aktivis Desak BK DPRD Sungai Penuh Segera Proses Oknum Legislator yang Diduga Terlibat Proyek Klinik Polres Kerinci

Sebarkan artikel ini

SUNGAIPENUH – Desakan Aktivis Kerinci – Sungai Penuh terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sungai Penuh semakin menguat menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan salah seorang anggota DPRD dalam proyek pembangunan Klinik Polres Kerinci senilai Rp 1,4 miliar yang bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah warga dan aktivis lokal menilai BK DPRD tidak boleh tinggal diam dan harus segera memanggil oknum anggota dewan yang diduga memiliki saham di perusahaan pelaksana proyek, PT Alam Padoeka Djaya Inti.

“BK harus turun tangan segera. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut nama baik lembaga DPRD. Kalau benar ada anggota dewan yang terlibat secara bisnis dalam proyek pemerintah, itu jelas pelanggaran etik,” ujar Dedi Dora, Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Jambi, Senin (20/10).

Menurutnya, meskipun oknum DPRD tersebut sudah membantah sebagai komisaris, namun pengakuan memiliki saham tetap harus diproses secara etik dan administratif.

“DPRD itu pengawas anggaran, bukan pemain proyek. Kepemilikan saham di perusahaan pelaksana proyek pemerintah saja sudah berpotensi menimbulkan conflict of interest,” tambahnya.

Beberapa warga juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap maraknya indikasi rangkapan kepentingan politik dan bisnis di lingkaran legislatif. Mereka berharap BK DPRD bisa bersikap transparan dan tegas.

“Kalau DPRD sendiri tidak bersih, bagaimana mau mengawasi eksekutif? Kami minta BK bertindak objektif dan profesional,” kata warga Koto Baru.

Sementara itu, hingga kini BK DPRD Kota Sungai Penuh belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil atas dugaan tersebut. Publik menanti tindakan nyata sebagai bentuk komitmen DPRD terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga legislatif.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *