KerinciSungai Penuh

DPRD Kabupaten Kerinci Gelar Paripurna IV Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2025

161
×

DPRD Kabupaten Kerinci Gelar Paripurna IV Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2025

Sebarkan artikel ini

Kerinci – DPRD Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian tanggapan Bupati Kerinci, Monadi, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kerinci mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD menyampaikan berbagai masukan, kritik, saran, serta rekomendasi konstruktif terhadap substansi Ranperda. Berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kerinci sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Kerinci Monadi menegaskan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar proses pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif. Pengelolaan keuangan daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat efektivitas belanja daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.

Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kabupaten Kerinci diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.(dst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *