Hukum & KriminalSungai Penuh

Dua Pelaku Pembacokan Warga Koto Keras Dibekuk Polres Kerinci

127
×

Dua Pelaku Pembacokan Warga Koto Keras Dibekuk Polres Kerinci

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh – Kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (senjam) jenis kerabit di Desa Koto Keras, Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh, Minggu (2/6/2024) diringkus Satreskrim Polres Kerinci.

Kurang lebih 2 Jam setelah kejadian, dua pelaku dugaan pembacokan leher korban digelandang ke Mapolres Kerinci, Minggu malam.

Data dari Polres Kerinci, kedua pelaku diamankan adalah PN (20) warga Koto Lolo, Pesisir Bukit dan A (19). Kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan mendatangi rumah korban di Desa Koto Keras.

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIk didampingi Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan SH MH mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat ada kasus dugaan penganiayaan di Deaa Koto Keras. Anggota Satreskrim Polres Kerinci turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan, berselang 2 jam pelakupun berhasil diamankan.

“Hasil penyidikan, 1 orang ditetapkan tersangka penganiayaan atas nama PN. Untuk A dijadikan saksi, karena tidak cukup bukti ikut serta,” ujar Kapolres Kerinci.

Adapun motif penganiayaan, pelaku sakit hati karena sebelumnya pertengkaran antara palaku dengan korban di eks lapangan Pemda Koto Renah.

“Terhadap pelaku PN dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP yakitu penganiayaan luka berat ancaman 5 tahun penjara,” kata Kapolres.

Untuk barang bukti, Polres Kerinci mengamankan 1 kerambit (pisau tangan).
(cdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *