Hukum & KriminalPemprov Jambi

Gerak Cepat.!! Polda Jambi Amankan Pelaku BBM Ilegal Di Desa Baung Sarolangun

236
×

Gerak Cepat.!! Polda Jambi Amankan Pelaku BBM Ilegal Di Desa Baung Sarolangun

Sebarkan artikel ini

Jambi, – Tim Polda Jambi bagian Krimsus mengamankan/menertibkan berapa orang yang disinyalir melakukan penimbunan BBM ilegal sekitar lebih kurang 8 ton yang diangkut ke Polres Sarolangun, BBM ilegal tersebut berasal dari Desa Baung RT 09 Kabupaten Sarolangun.

Informasi adanya penangkapan beberapa orang terduga pelaku penimbunan BBM Ilegal oleh tim Polda bersumber dari salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, selasa 24/12/2024 sekira jam 22.30 wib.

“Dalam pengamanan tersebut ada oknum dari anggota “baju Hijau” yang disinyalir membekengi para pelaku mafia BBM untuk menghalangi pihak dari Polda Jambi, sampai adu argumen,” terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, kinerja jajaran Polres Sarolangun khususnya bagian Reskrim dan Tipidter selama ini dipertanyakan. Seperti sebuah ungkapan yang viral di Medsos “NO VIRAL NO JUSTICE” hal itulah yang terjadi pada kasus penimbunan BBM ilegal di Desa Baung RT 09 Kabupaten Sarolangun Jambi. Ada apa dengan Polres Sarolangun.?

Ancaman bagi pelaku penimbungan BBM Ilegal dalam UU MIGAS no 22 tahun 2001 sangat keras, dan juga statmen dari Menko Polhukam RI Budi Gunawan tentang pemberantasan BBM Ilegal yang merugikan negara.

Diminta Polda Jambi untuk melakukan Pres rilis terkait adanya penangkapan terduga penimbun BBM Ilegal di Sarolangun, jangan terkesan adanya oknum – oknum bermain mata dengan para mafia BBM Ilegal tersebut.

Sampai berita ini dimuat, Polres Sarolangun dan Polda Jambi belum bisa dikonfirmasi terkait adanya infromasi penagkapan terduga penimbun BBM Ilegal.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *