BatanghariHukum & Kriminal

Gerak Cepat, Tim Reskrim Polres Batanghari Ringkus Debt Collektor Yang Meresahkan Masyarakat

120
×

Gerak Cepat, Tim Reskrim Polres Batanghari Ringkus Debt Collektor Yang Meresahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Batanghari, – Kegiatan pemberantasan debt colector alias mata elang oleh Polres Batanghari Prov Jambi patut diacungi jembol. Betapa tidak, mendapatkan pengaduan dari masyarakat jajaran Reskrim Polres Batanghari gerak cepat
ringkus 3 orang debt colector yang meresahkan masyarakat, Selasa 16/10/2024.

Didalam Laporan masyarakat mobilnya selalu pantau oleh kawanan debt berinisial Boma Pardede Salmon cs hal tersebut membuat pemilik mobil merasa tidak nyaman dan hal itu juga dirasakan oleh masyarakat lainnya di prov Jambi.

Didalam aturan hukum soal wanprestasi perdata dan UU FIDUSIA NO 42 TAHUN 1999 tersebut dugaannya masih ambigu yang dipatahkan oleh putusan mahkamah konstitusi MK no 2/puu/2021 Dan aturan POJK NO 22 tahun 2023 dn UU Konsumen no 8 tahun 1999 semua aturan tersebut seharusnya mencerminkan bagi pihak penegak hukum kita untuk selanjutnya

Diminta juga pihak Polres Batanghari dan Polda Jambi menelusuri adanya dugaan oknum Aparat Penegak Hukum bermain mata dengan para debt collektor tersebut, jika terbukti agar ditindak tegas.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *