Sungai Penuh

Ini Penjelasan Terkait Sertifikasi Guru di Kota Sungai Penuh

68
×

Ini Penjelasan Terkait Sertifikasi Guru di Kota Sungai Penuh

Sebarkan artikel ini

Ini Penjelasan Terkait Sertifikasi Guru di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH- Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Khaidirman kembali memberikan tanggapan terkait Sertifikasi Guru yang belum dicairkan.

Hal ini diungkapkannya agar tidak terjadi asumsi negatif atau isu miring ditengah masyarakat. Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh telah memaparkan kendala soal sertifikasi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh (DPRD).

Pertemuan rapat itu pada hari Senin 13/1/2025, dipimpin oleh Ketua Komisi I Dahkir Yahya dan dihadiri oleh Wakil Ketua Haidir, Sekretaris Fery Ariasandi Termasuk anggota termasuk dan Kepala Sekolah SD dan SMP di lingkup Kota Sungai Penuh.

Dari penelusuran pewarta, Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh juga telah melakukan koordinasi ke Bekauda terkait dengan Sertifikasi Guru, THR, dan Gaji 13 pada tanggal 3 Februari 2025. Adapun Faktor belum bisa disalurkan dikarenakan adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 416 tahun 2024 tentang dana alokasi umum.

Saat dikonfirmasi Kepala Disdik Kota Sungai Penuh juga mengungkapkan bahwa proses pembayaran Sertifikasi guru setelah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan R.I atau mekanisme Carry Over.

“Pembayarannya akan diproses setelah terbitnya SK dari Kementerian RI. Kemudian ada lagi sistem data yang disebut Carry Over, itu adalah mekanismenya, dalam hal ini Kita tetap mengikuti juknis dan aturan yang berlaku. Kami sudah memaparkan pada DPRD Kota Sungai Penuh terkait Sertifikasi guru pada pertemuan rapat beberapa minggu yang lalu, terkait Sertifikasi”jelasnya 28/1/2024

“Sertifikasi diterima guru itu juga melalui rekening ditransfer melalui Bank. Ini juga di pantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jadi tidak bisa sertifikasi itu disalahgunakan, mengapa saya sampaikan hal demikian, tujuannya ialah agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi” ujarnya. (Yaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *