Kerinci, – Desakan terhadap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 yang lalu terus bergulir.
Kali ini, sorotan tertuju pada peran konsultan pengawas proyek, yang dinilai memiliki andil besar dalam pengawasan teknis di lapangan.
Sejumlah pihak menduga bahwa konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya secara profesional, sehingga dugaan penyimpangan dalam proyek PJU bisa terjadi.
Mereka meminta penyidik agar tidak hanya fokus pada pelaksana dan pejabat pengguna anggaran, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan konsultan pengawas dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
“Kalau proyek ini bermasalah, artinya pengawasan tidak berjalan. Maka sangat penting bagi penyidik untuk memeriksa peran konsultan pengawas. Apakah mereka lalai, atau justru terlibat aktif dalam praktik korupsi ini,” ujar Irman salah seorang tokoh masyarakat Kerinci.
Kasus korupsi proyek PJU ini sebelumnya menyeret 2 orang pejabat di Dishub Kerinci dan 7 kontraktor. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat penerangan jalan bagi masyarakat, justru menjadi ladang korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Penyidik dari Kejaksaan hingga kini masih terus mendalami aliran dana dan mencari aktor-aktor lain yang diduga terlibat. Pemeriksaan terhadap pihak konsultan pengawas disebut menjadi langkah krusial untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara ini.
Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terbukti terlibat, termasuk konsultan pengawas, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Untuk diketahui dari laman LPSE Kabupaten Kerinci tahun 2023 Konsultan Pengawas untuk proyek pengadaan PJU adalah CV SYANDANANIRWASITA INDOTECH yang beralamat di JL.MERAK XI NO:01 SIDOMULYO – Pekanbaru (Kota) – Riau.