Kotajambi, – Miris sekali Ormas yang semestinya Organisasi masyarakat yang mengayaomi dan melindungi masyarakat kini malah menjadi suatu ormas yang diduga menjadi debt collektor atau penagih utang yang biasanya dengan cara yang kasar, 14/10/2025.
Didalam putusan mahkamah konstitusi (MK) no 71 tahun 2021 dan UU konsumen no 8 tahun 1999 tidak ada lagi di benar mengecek memberhentikan kendaraan masyarakat di jalan dan pihak OJK Untuk segera evaluasi jangan ada dugaan bermain mata dengan pihak pihak perusahaan pembiayaan dijambi harus ada putusan dari pengadilan negeri setempat,
“Korban memberikan keterangan kepada awak media ini bahwasanya kemarin sore sekitar pukul 17.30 wib didaerah Tanjung lumut Wilayah Jambi Selatan kota Jambi di kepit dua mobil diduga kawanan debt collektor ‘Ya bang ada 2 kendaraan mereka make ada satu mobil Fortuner warna putih BH 1699 WN dan mobil satu lagi Brio warna putih BH 1918 NQ bang”
Diminta pihak kepolisian yang mempunyai wilayah masing-masing harus tindak tegas yang selalu meresahkan masyarakat premanisme alias Debt collektor
Sampai lah berita ini di turunkan Pihak pihak debt collektor belum bisa memberikan tanggapan dan klarifikasi.(andi)