KERINCI – Peningkatan jalan pertanian di Desa Sangger Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Proyek yang di kabarkan menelan anggaran sekitar Rp180 juta dari APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025 itu di nilai janggal karena lokasinya di sebut sudah pernah dikerjakan beberapa tahun lalu dengan menggunakan Dana Desa.
Cerita soal jalan ini bukan hal baru bagi warga setempat. Pada 2023, akses pertanian tersebut telah mendapat sentuhan pembangunan melalui program desa. Saat itu, pengerasan di lakukan dari titik awal hingga ujung jalan menggunakan dana desa, sehingga jalur tersebut bisa di lalui dengan cukup baik oleh petani yang mengangkut hasil kebun.
Seiring dimulainya pekerjaan pada 2025, muncul tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga mencoba memahami, pekerjaan apa yang sebenarnya sedang di lakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci, mengingat kondisi jalan di nilai tidak jauh berbeda dari sebelumnya.
Beberapa warga mengaku tak melihat perubahan signifikan pada fisik jalan sejak proyek terbaru berjalan. Bagi mereka, jika pengerasan sudah di lakukan secara menyeluruh dua tahun lalu, maka kegiatan saat ini terkesan hanya berupa perbaikan ringan, bukan peningkatan sebagaimana nama kegiatannya.
Keraguan ini kemudian berkembang menjadi dugaan tumpang tindih program. Warga menilai, alokasi anggaran kabupaten seharusnya di arahkan ke ruas jalan pertanian lain yang masih rusak dan benar-benar membutuhkan penanganan serius.
“Sejak 2023 jalan ini sudah di keraskan dari ujung ke ujung. Kalau sekarang di kerjakan lagi, kami jadi bertanya-tanya, sebenarnya apa yang di kerjakan,” tutur seorang warga dengan nada heran. Ia berharap ada penjelasan terbuka agar tidak muncul prasangka yang berlarut-larut.
Selain soal urgensi pekerjaan, sorotan juga tertuju pada minimnya informasi di lapangan. Hingga kini, warga menyebut tidak menemukan papan proyek di lokasi kegiatan. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengetahui detail penting, mulai dari sumber anggaran, nilai proyek, hingga jenis pekerjaan yang di lakukan.
Ketiadaan papan informasi di nilai memperlemah fungsi kontrol publik. Padahal, transparansi menjadi bagian penting dalam setiap penggunaan dana pemerintah agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Sampai berita ini di publikasikan, belum ada keterangan resmi dari Dafril selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci terkait rincian kegiatan peningkatan jalan pertanian tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan klarifikasi terbuka, baik mengenai bentuk pekerjaan maupun alasan pemilihan lokasi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan daerah.(cdr)












