SUNGAI PENUH|Pemerintah Desa (Pemdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) digelar di Masjid Taqwa Desa Koto Renah Sabtu (24/5/2025).
Musdesus dihadiri Kepala Desa Eva Haryadi Rio beserta Staf, BPD Desa Koto Renah, Tokoh LKAD Ketua Sahbuddin, Camat Pesisir Bukit Bambang Sudianto S.Pd, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh Tiarudin Arsi. DPMD Kota Sungai Penuh, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, Polsek dan masyarakat.
Eva Haryadi Rio Kepala Desa Koto Renah pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.
“Adapun tujuan dari Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan melalui berbagai kegiatan ekonomi yang dikelola di bawah koperasi”.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat bekerja sebaik-baiknya dan dapat memajukan perekonomian serta memperkuat ketahanan pangan, khususnya di Desa Koto Renah,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa bersama unsur BPD dan peserta Musdesus juga menetapkan pengurus koperasi yang baru, yaitu: Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Koto Renah Ketua : Rustam, Wakil ketua bid. Usaha: Afriantoni SH,MH, Waklil Bidang Keanggotaan: Lifia Hendri S.Pt, Sekretaris : Yesi Susanti S.Pd, Bendahara : Efrina Wati S.Pd, Ketua Pengawas : Eva Haryadi Rio, Anggota Pengawas: Bambang Sudianto S.Pd, Anggota Pengawas: Cici Prameswari S.Pd
Tiarudin Arsi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh juga menyampaikan bahwa ucapan selamat atas dilantiknya KSB dan pengurus Koperasi Merah Putih Pemdes Koto Renah.
“Selamat kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Koto Remah baru terbentuk, dan saya berharap pengurus terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Desa Koto Renah ini, Kita akan menyediakan barang, pupuk, apotek, dan lainnya, untuk memudahkan masyarakat. Hingga bulan Juni mendatang, seluruh desa sudah harus membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Bagi desa yang telah siap, agar segera mengadakan musyawarah untuk menetapkan kepengurusan dan struktur lainnya” harap Tiarudin Arsi.