Hukum & KriminalMetro Kota

Demonstran, LSM FAKTA : Segera Tersangkakan PA dan PPTK Dispora Kota Sungai Penuh

167
×

Demonstran, LSM FAKTA : Segera Tersangkakan PA dan PPTK Dispora Kota Sungai Penuh

Sebarkan artikel ini

Kinerja Kejaksaan Dianggap Melenceng

Sungai Penuh – LSM Fakta menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Sungai Penuh Rabu (5/6/2024).

Kordinator Aksi Eka Triyuni S.H massa menuntut agar Kejari Sungai Penuh melakukan pemeriksaan kepada Don Fitri Jaya selaku Pengguna Anggaran (PA) di Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, terkait penggunaan dana hibah KONI serta kasus pembangunan stadion mini.

Proyek pembangunan stadion mini  sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka malah pengguna anggaran dana PPTK tidak ditetapkan sebagai tersangka dan juga kasus dana hibah.

“Hingga saat ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, untuk menetapkan PA dan PPTK sebagai tersangka, dalam kasus dana hibah KONI serta pembangunan stadion mini di kecamatan sungai Bungkal.yang menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit,” ungkap Eka Triyuni saat berorasi.

Hal senada di sampaikan Gusparman bahwa kasus dana hibah KONI dan beberapa kasus yang lain masih bergulir kenapa bisa pihak BPK – RI perwakilan provinsi Jambi menetapkan Kota Sungai Penuh sebagai penerima WTP

”Kami menduga ada unsur politis pada pemberian penghargaan ini,” ungkap mok Agus

Ungkapan yang sama juga dilontarkan oleh Sikorman dalam orasinya agar pihak kejaksaan negeri sungai penuh bisa menetapkan PA dan PPTK sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI dan pembangunan stadion mini, kalau tidak selesai, dalam waktu dekat kita kembali akan melakukan orasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *